Rabu, 22 April 2026

Tribunnews Update

2 Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap setelah Peras 3 Pemuda yang Beli Tramadol di Apotek

Senin, 30 November 2020 19:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua polisi gadungan di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat ditangkap.

Mereka adalah HH (27) dan AW (22).

Keduanya kedapatan mengancam dan mlakukan pemerasan terhadap tiga pemuda.

Baca: Pengakuan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Beraksi di Kota Padang, Bukittinggi hingga Pekanbaru

Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua polisi gadungan itu berdasarkan laporan tiga korban yang menjadi korban pemerasan kedua tersangka

Tiga pemuda asal Kota Bekasi jadi korban pemerasan polisi gadungan yang bermodal korek api berbentuk pistol pada Kamis (19/11/2020).

Tiga korban bernama Muhammadiyah Yoda Akram (19), Dede Iman Surahwan (23), dan Agus Mara (24) diperas dengan tuduhan membeli obat-obatan terlarang.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian bermula saat tiga korban membeli obat di apotek sekitar pukul 20.30 WIB.

Mereka diketahui membeli beberapa butir pil Tramadol.

Ketika dalam perjalanan pulang, dua pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan ketiga korban.

Baca: Petugas Satgas Covid-19 Gadungan di Padang Simpan Jimat Pagar Diri, Isinya Rambut dan Emas

"Pelaku yang mengaku anggota Polri memepet korban sambil mengeluarkan sepucuk senjata korek api jenis Glok," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Pelaku kemudian bertanya-tanya kepada korban sambil melakukan penggeledahan.

Korban mengaku habis membeli tramadol.

Korban terus didesak untuk mengakui perbuatannya.

Kedua pelaku juga sempat menawarkan penyelesaian kasus dengan membayar sejumlah uang.

Korban yang panik kemudian menghubungi atasannya terkait tawaran tersebut.

Namun atasan korban menolak transfer dan memilih bertemu secara langsung.

Para pelaku memilih menyita handphone korban dengan dalih disita sebagai barang bukti.

"Setelah itu pelaku pergi dan korban mencari pelaku di kantor Polsek ternyata tidak ada. Korban langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas Erna.

Kedua pelaku ditangkap di salah satu kontrakan yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur pada Sabtu (21/11/2020).

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribun-video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved