Tribunnews Update
2 Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap setelah Peras 3 Pemuda yang Beli Tramadol di Apotek
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua polisi gadungan di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat ditangkap.
Mereka adalah HH (27) dan AW (22).
Keduanya kedapatan mengancam dan mlakukan pemerasan terhadap tiga pemuda.
Baca: Pengakuan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Beraksi di Kota Padang, Bukittinggi hingga Pekanbaru
Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua polisi gadungan itu berdasarkan laporan tiga korban yang menjadi korban pemerasan kedua tersangka
Tiga pemuda asal Kota Bekasi jadi korban pemerasan polisi gadungan yang bermodal korek api berbentuk pistol pada Kamis (19/11/2020).
Tiga korban bernama Muhammadiyah Yoda Akram (19), Dede Iman Surahwan (23), dan Agus Mara (24) diperas dengan tuduhan membeli obat-obatan terlarang.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian bermula saat tiga korban membeli obat di apotek sekitar pukul 20.30 WIB.
Mereka diketahui membeli beberapa butir pil Tramadol.
Ketika dalam perjalanan pulang, dua pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan ketiga korban.
Baca: Petugas Satgas Covid-19 Gadungan di Padang Simpan Jimat Pagar Diri, Isinya Rambut dan Emas
"Pelaku yang mengaku anggota Polri memepet korban sambil mengeluarkan sepucuk senjata korek api jenis Glok," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Pelaku kemudian bertanya-tanya kepada korban sambil melakukan penggeledahan.
Korban mengaku habis membeli tramadol.
Korban terus didesak untuk mengakui perbuatannya.
Kedua pelaku juga sempat menawarkan penyelesaian kasus dengan membayar sejumlah uang.
Korban yang panik kemudian menghubungi atasannya terkait tawaran tersebut.
Namun atasan korban menolak transfer dan memilih bertemu secara langsung.
Para pelaku memilih menyita handphone korban dengan dalih disita sebagai barang bukti.
"Setelah itu pelaku pergi dan korban mencari pelaku di kantor Polsek ternyata tidak ada. Korban langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas Erna.
Kedua pelaku ditangkap di salah satu kontrakan yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur pada Sabtu (21/11/2020).
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribun-video.com/ Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Freeport Indonesia Bersama Menaker Resmi Teken Kerja Sama dengan 3 Serikat Kerja
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Wamenhaj Jelaskan Skema 'War Tiket' Haji Tanpa Antre, Dahnil: Otomatis Lebih Mahal
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Samuel Rizal Akui Mulai Khawatir ketika Putrinya Remaja dan Didekati Banyak Laki-Laki
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
PBB Kecam Serangan yang Tewaskan Pasukan UNIFIL Indonesia, Sebut Insiden Kejahatan Perang
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
PM Jepang Pastikan Pasokan Stabil, Tetap Lepas Cadangan Minyak Meski Ada Gencatan Senjata AS-Iran
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.