TRIBUNNEWS UPDATE
Artis SH dan ST Ternyata Dibayar Satu Pelanggan, Ditangkap saat Hubungan Badan Bertiga di Hotel
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus prostitusi artis yang menjerat artis SH alias MY alias MA dan artis ST memunculkan fakta baru.
SH dan ST yang ditangkap bersamaan ternyata sedang bersama dengan satu orang yang menggunakan jasa keduanya.
Bahkan saat ditangkap, ternyata SH dan ST dengan melakukan hubungan badan bertiga.
SH dan ST ditangkap di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam.
ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebgram.
Kedua artis itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya berinisial CS dan AR yang merupakan mucikari.
Baca: 2 Artis Berinisial ST dan MY Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Total Tarifnya Rp110 Juta
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, SH dan ST ditangkap polisi saat sedang berbuat asusila di kamar hotel.
"Tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.
Sebelum menangkap dua artis tersebut, polisi mengamankan dua mucikari di lobi hotel saat sedang menunggu pelanggan.
"Setelah ditangkap, kami lakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelas Sudjarwoko.
Meski ditangkap dan tengah melakukan tindakan asusila, SH dan ST tak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya sebatas saksi.
Sementara untuk kedua mucikari yakni CS dan AR telah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Polisi Sebut Pemain Film dan Selebgram ST dan SH Sebagai Saksi
Reporter: Nila
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Warta Kota