Tribunnews Update
Video Detik-detik Artis ST dan Selebgram MA Digiring Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto membenarkan penangkapan empat orang terkait kasus dugaan prostitusi online.
Dua di antaranya merupakan publik figur berinisial ST dan MA.
Dilansir oleh Wartakotalive.com, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebgram. Sementara dua lainnya diduga berinisial CS dan AR.
Baca: Artis ST dan MA Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ditangkap Bersama Pria yang Diduga Muncikari
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online dilakukan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam.
Polisi baru akan menjelaskan kronologi penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online pada Jumat (27/11).
Baca: Dua Artis Ditangkap terkait Dugaan Prostitusi, Polisi Sebut Mereka Selebgram dan Pemain Sinetron
Hadi menambahkan, rilisnya akan dipimpin oleh Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto. (Tribun-Video.com/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online Artis ST dan MA, Siapa Pemain Layar Lebar dan Selebgram Itu?
Reporter: Larasati Putri
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Warta Kota