Sabtu, 5 April 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dua Artis Ditangkap di Hotel Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Kata Polisi soal Identitasnya

Kamis, 26 November 2020 14:39 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dua di antaranya diketahui bekerja sebagai artis.

Keduanya berinisial ST dan juga MA.

Dikutip dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, keempat pelaku yang ditangkap adalah tiga wanita dan satu orang laki-laki.

Baca: Dugaan Prostitusi Artis di Kamar Hotel Kota Batu Terbongkar, Inilah Ciri-ciri Penyedia Jasanya!

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi.

Meski demikian, Paksi enggan membeberkan lebih lanjut dan masih menunggu rilis.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Paksi menjelaskan, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (26/11/2020).

Baca: Diduga Prostitusi Artis, Polisi Tangkap 3 Orang di Hotel di Kota Batu, Digerebek saat Hubungan Badan

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar Paksi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis

Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved