Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Tenaga Pendidikan di Hari Guru Nasional

Rabu, 25 November 2020 20:39 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUN-VIDEO.COM, PANCORAN MAS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan program Bakti Pada Guru atau yang disingkat ‘Bataru’ di Hari Guru Nasional 2020 kali ini.

Dijumpai wartawan pada saat peringatan Hari Guru Nasional di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas, Kota Depok, pria yang karib disapa Kang Emil ini mengatakan, seluruh unsur yang ada di lingkungan sekolah atau pendidikan bisa mengikuti program ini.

“Di Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Bakti Padamu Guru disingkat Bataru, yaitu program rumah untuk tenaga pendidikan. Buat guru, penjaga sekolah, tata usaha, semua yang ada di lingkungan sekolah,” kata Kang Emil di lokasi, Rabu (25/11/2020).

Baca: Curhatan Kepsek saat Muridnya Ditangkap Akibat Bawa Celurit, Harus Ikut Sidang saat Momen Hari Guru

Kang Emil menjelaskan, rumah subsidi untuk para tenaga di bidang pendidikan ini tersebar di 17 lokasi Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB dan developer di 17 lokasi akan memberikan rumah dan kemudahan persyaratan pada guru yang belum punya rumah. Nah mudah mudahan ini hadiah dari Pemprov Jabar di Hari Guru Nasional tahun 2020, juga di hari PGRI yang ke-75,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Emil menuturkan pihaknya menyadari masih banyak guru yang kesulitan dan tak memiliki tempat tinggal saat ini di Jawa Barat.

Oleh sebab itu, pihaknya mencoba meningkatkan kesejahteraan para guru dengan tidak harus selalu menaikan pendapatannya, namun dengan menurunkan pengeluaran pribadinya.

“Kami menyadari mayoritas banyak guru yang ngontrak dan belum punya rumah. Pemprov Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu harus menaikan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran. Dari pada biasanya cicilan untuk kontrak, sekarang kita geser rumah milik sendiri,” tuturnya.

Baca: Oknum Guru di Kudus Tewas saat Ngamar dengan Rekan Seprofesi Tepat pada Hari Guru

Terakhir, Kang Emil berujar syarat yang diperlukan guru untuk memperoleh rumah subsidi ini adalah mereka yang pendapatan per-bulannya dibawah Rp 8 juta.

“Syaratnya pendapatan dibawah Rp 8 juta kemudian cicilan bulannya Rp 900 ribu, saya kira bisa diatur semua guru di Jabar melalui pencanangan hari ini bisa memiliki rumah pribadi sebagai bentuk kesejahteraan para guru,” pungkasnya. (*)

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved