Terkini Nasional
Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Tenaga Pendidikan di Hari Guru Nasional
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM, PANCORAN MAS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan program Bakti Pada Guru atau yang disingkat ‘Bataru’ di Hari Guru Nasional 2020 kali ini.
Dijumpai wartawan pada saat peringatan Hari Guru Nasional di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas, Kota Depok, pria yang karib disapa Kang Emil ini mengatakan, seluruh unsur yang ada di lingkungan sekolah atau pendidikan bisa mengikuti program ini.
“Di Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Bakti Padamu Guru disingkat Bataru, yaitu program rumah untuk tenaga pendidikan. Buat guru, penjaga sekolah, tata usaha, semua yang ada di lingkungan sekolah,” kata Kang Emil di lokasi, Rabu (25/11/2020).
Baca: Curhatan Kepsek saat Muridnya Ditangkap Akibat Bawa Celurit, Harus Ikut Sidang saat Momen Hari Guru
Kang Emil menjelaskan, rumah subsidi untuk para tenaga di bidang pendidikan ini tersebar di 17 lokasi Jawa Barat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB dan developer di 17 lokasi akan memberikan rumah dan kemudahan persyaratan pada guru yang belum punya rumah. Nah mudah mudahan ini hadiah dari Pemprov Jabar di Hari Guru Nasional tahun 2020, juga di hari PGRI yang ke-75,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kang Emil menuturkan pihaknya menyadari masih banyak guru yang kesulitan dan tak memiliki tempat tinggal saat ini di Jawa Barat.
Oleh sebab itu, pihaknya mencoba meningkatkan kesejahteraan para guru dengan tidak harus selalu menaikan pendapatannya, namun dengan menurunkan pengeluaran pribadinya.
“Kami menyadari mayoritas banyak guru yang ngontrak dan belum punya rumah. Pemprov Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu harus menaikan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran. Dari pada biasanya cicilan untuk kontrak, sekarang kita geser rumah milik sendiri,” tuturnya.
Baca: Oknum Guru di Kudus Tewas saat Ngamar dengan Rekan Seprofesi Tepat pada Hari Guru
Terakhir, Kang Emil berujar syarat yang diperlukan guru untuk memperoleh rumah subsidi ini adalah mereka yang pendapatan per-bulannya dibawah Rp 8 juta.
“Syaratnya pendapatan dibawah Rp 8 juta kemudian cicilan bulannya Rp 900 ribu, saya kira bisa diatur semua guru di Jabar melalui pencanangan hari ini bisa memiliki rumah pribadi sebagai bentuk kesejahteraan para guru,” pungkasnya. (*)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Kementerian HAM Sebut Program Pendidikan Militer Dedi Mulyadi Tidak Melanggar HAM
15 jam lalu
Terkini Nasional
Momen Unik! Dedi Mulyadi Teriak 'Mengaum' Pimpin Yel-yel di Barak Militer, Puluhan Siswa Antusias
1 hari lalu
Terkini Nasional
Pro-Kontra Program Program Dedi soal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Istana Kini Turun Tangan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Dedi Mulyadi Teriak Pimpin Yel-yel Mengaum, 40 Siswa Antusias Ikut Teriak di Barak Militer
1 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Orang Tua Murid Gegara Angkut Siswa ke Barak Militer: Terima Kasih
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.