Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Karyawan yang Bunuh Bos di Tangerang Cengengesan saat Diperiksa Polisi, Akui Puas dan Tak Menyesal

Rabu, 25 November 2020 17:26 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan pengusaha di Tangerang yang dibunuh oleh karyawannya sendiri memasuki babak baru.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan hukum, kini pelaku N (23) menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Jakarta Timur.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena tersangka cengengesan saat menjalani pemeriksan oleh pihak kepolisian.

N yang telah membunuh bosnya yakni Kit Fo (42) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatikuwung.

Seolah tak menyesal atas perbuatannya, N malah cengengesan saat menjalani pemeriksaan.

Bahkan N tampak santai menjawab pertanyaan petugas dan seolah tak menyesal atau merasa bersalah.

Dalam salah satu pengakuannya, N juga bahkan mengaku lega telah membunuh Kit fo.

"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini. Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).

Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat dilontarkan pertanyaan.

Sebelumnya, Kit Fo ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.

Berdasarkan pengakuan N, pada awal tahun 2017, korban pernah meminjam motor tersangka untuk keperluan pekerjaan.

Namun, hingga detik ini belum dikembalikan oleh korban.

Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.

Dendamnya memuncak, pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap bosnya tersebut dengan cara memukulnya menggunakan palu dan menikam kepala korban sebanyak sembilan kali.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Pembunuhan di Tangerang Diperiksa Kejiwaannya: Merasa Plong Usai Habisi Nyawa Mantan Bos

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved