Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Kakanwil Kemenkumham NTB Ancam Pecat Oknum Petugas Lapas yang Terlibat Penyelundupan Sabu

Rabu, 25 November 2020 14:57 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTB Haris Sukamto berjanji akan menindak tegas bila ada oknum petugas terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram.

Hal itu, kata Haris, telah menjadi komitmen Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.

Apabila ada anggota terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelundupan barang haram, pasti ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

”Apabila terbukti akan dipecat,” tegas Haris, Selasa (17/11/2020).

Baca: Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Lapas Jombang Amankan Kerupuk Sabu

Sanksi pemecatan diberikan agar memberikan efek jera bagi oknum petugas yang lain.

Ia pun mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIA Mataram yang menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam Lapas, Minggu (15/11/2020).

Sabu seberat 100 gram yang dibawa driver ojek online tersebut terungkap saat petugas memeriksa makanan yang diantar ke dalam Lapas.

Setelah digeledah, sabu disembunyikan di dalam bungkus mi instan.

Baca: Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, 402,3 Kg Sabu dengan Nilai Rp480 M Disita

Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Lombok Barat untuk proses lebih lanjut.

”Ini menjadi contoh bagi Lapas dan rutan yang lain, agar Lapas bersih dari HP dan juga barang-barang terlarang,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Kakanwil Kemenkumham NTB Ancam Pecat Oknum Petugas Lapas yang Terlibat Penyelundupan Sabu

Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved