Rabu, 21 Mei 2025

Terkini Nasional

Tolak Permintaan dari Polisi untuk Rizieq Shihab, FPI: Tak Usah Urusi HRS, Kami Punya Tim Sendiri

Rabu, 25 November 2020 07:50 WIB
Tribunnewsmaker.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Permintaan swab test kepada sang Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab dari pihak kepolisian ditolak secara tegas oleh Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Umum yang juga Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan Kompas TV, Ihsan Sitorus.

Awalnya, Aziz menceritakan bahwa ada Polsek Tanah Abang yang datang dan meminta dilakukan uji swab.

Permintaan tersebut datang pada hari Sabtu, 21 November 2020 malam.

Baca: Rizieq Shihab Tolak Lakukan Swab Test, Wagub DKI Buka Suara: Menolak Ada Denda Maksimal Rp5 Juta

Tak hanya Polsek Tanah Abang, ada juga aparat gabungan dari Babinkamtibmas, Babinsa TNI dan Satpol PP.

Mereka mendatangi kediaman Rizieq Shihab sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kapolsek dan jajarannya, ada tiga pihak di situ datang ke (Jalan) Petamburan III menanyakan kondisi kesehatan HRS, kemudian ditanggapi bahwa kondisi beliau baik-baik saja," kata Aziz kepada Kompas TV, Minggu (22/11/2020).

Menurut Aziz, uji swab merupakan urusan pribadi pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Terlebih, FPI sendiri sudah memiliki tim kesehatan untuk melakukan hal tersebut.

Tim kesehatan yang Aziz maksud adalah dari Mer-C dan Hilal Merah Indonesia (Hilmi).

Baca: Rizieq Shihab Tolak Tes Covid-19, Wagub DKI Riza Patria Akan Beri Denda Rp5 Juta Jika Tak Mau Swab

"Jadi pihak pemerintah kalau urusan kesehatan dan kemanusian tidak perlu repot-repot mengurusi FPI dan HRS (Habub Rizieq Shihab)," ucap Aziz.

Jika pemerintah meminta swab test kepada Habib Rizieq dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan, Aziz berpendapat, hal itu lebih baik dilakukan di Rutan Mabes Polri. Sebab, banyak tahanan di sana terjangkit Covid-19.

"Di sana klien kami Gus Nur juga ditahan bersama banyak tahanan yang terjangkit Covid-19."

"Bahkan beberapa hari lalu Gus Nur dilarikan ke RS Polri kemudian di sana ditangani," ujar Aziz.

"Maka kalau alasannya kemanusiaan dan kesehatan ya yang sakit, yang penyebaran banyak di Rutan Mabes Polri.”

Adapun di Petamburan, kata Aziz, baik Rizieq Shihab maupun anggota FPI lainnya hingga saat ini dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, pihak HRS dan FPI sehat walafiat, dan kami punya tim sendiri untuk tes swab dan urusan kesehatan lain," tutur Aziz.

Sebelumnya, sejumlah anggota TNI dan Polri mendatangi rumah pimpinan (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Baca: Tak Ingin Diistimewakan, FPI Sebut Habib Rizieq Sudah Punya Tim Swab Test Covid-19

Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor.

Tapi, kendaraan yang mereka tumpangi itu tak dibawa masuk hingga ke depan rumah Rizieq Shihab.

Melainkan ditinggalkan di depan gang.

Selanjutnya, anggota TNI dan Polri itu berjalan kaki menuju rumah Rizieq Shihab.

Kanit Patroli Polsek Tanah Abang Kompol Margiyono mengatakan tujuan polisi bersama TNI datang ke Petamburan untuk meminta Rizieq Shihab melakukan swab test.

Ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Rizieq Shihab.

Baca: Petugas Gabungan Gagal Minta Rizieq Shihab Swab Test Covid-19, Keluarga Beri Alasan Sedang Istirahat

Pasalnya, sempat tersiar kabar bahwa Rizieq Shihab terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.

Namun demikian, permintaan aparat agar Habib Rizieq melakukan tes swab ditolak pihak keluarga.

Pihak keluarga menyebut Habib Rizieq sedang istirahat, sehingga tidak bisa menerima tamu.

"Kami mendatanginya untuk mengecek karena diduga (Rizieq Shihab) terpapar."

"Kemudian kami sarankan untuk tes swab."

"Tapi dari pihak keluarga ada sedikit penolakan," kata Margiyono di Jakarta pada Sabtu (21/11/2020). (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Terang-terangan Tolak Permintaan Swab Rizieq Shihab dari Polisi, FPI: Tak Usah Repot-repot Urusi HRS

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved