Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Spanduk dan Baliho Bergambar Rizieq Shihab Dicopoti, FPI Nyatakan Tak Tempuh Jalur Hukum

Senin, 23 November 2020 19:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab diketahui telah dicopot oleh Satpol PP didampingi aparat TNI-Polri di beberapa kawasan di Jakarta.

Terkait hal tersebut pihak FPI menyatakan tak akan mengambil langkah hukum apapun.

Menurut Sekretaris Bantuan Hukum Front DPP FPI Aziz Yanuar, pihaknya tak menempuh jaur hukum lantaran spanduk tersebut bukanlah milik FPI.

Baca: Diduga Terjangkit Covid-19, Polisi Datangi Kediamam Rizieq Sihab

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (23/11) Aziz mengatakan spanduk dan baliho itu merupakan inisiatif dari masyarakat.

Sehingga pihak FPI tak merasa berkewajiban untuk menempuh jalur hukum.

"Karena itu baliho punya masyarakat, bukan punya FPI," jelas Aziz.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar video rekaman yang memperlihatkan beberapa anggota TNI mencopoti baliho bergambar Rizieq Shihab.

Aksi tersebut dibenarkan oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

Dudung menyatakan dirinya memang benar memerintahkan jajarannya untuk mencopoti baliho tersebut.

Hal ini lantaran baliho tersebut kembali dipasang setelah Satpol PP mencopotnya.

Baca: Tak Ingin Diistimewakan, FPI Sebut Habib Rizieq Sudah Punya Tim Swab Test Covid-19

Atas kejadian tersebut, pihak TNI kemudian turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Tak berhenti sampai di situ, Dudung juga menegaskan tak segan mengusulkan pembubaran FPI apabila masih nekat memasang kembali spanduk dan baliho Rizieq.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI, Kuasa Hukum FPI Tegaskan Tak Akan Tempuh Langkah Hukum

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved