Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Hak yang Didapat Konsumen saat Belanja Online Sesuai dengan Undang-undang yang Berlaku

Senin, 23 November 2020 14:21 WIB
Tribunnews.com

LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam UU Perlindungan Konsumen pasal 4, hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, aman, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.

Badrus Zaman, SH, MH, Ketua DPC Peradi Solo juga menjelaskan ada juga hak untuk mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar yang dijanjikan.

Jika konsumen mendapatkan barang yang tidak sesuai bisa dilaporkan.

Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Hukum untuk Penyebar Video Mesum

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Sri Juliati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved