KACAMATA HUKUM
Hak yang Didapat Konsumen saat Belanja Online Sesuai dengan Undang-undang yang Berlaku
LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam UU Perlindungan Konsumen pasal 4, hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, aman, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
Badrus Zaman, SH, MH, Ketua DPC Peradi Solo juga menjelaskan ada juga hak untuk mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar yang dijanjikan.
Jika konsumen mendapatkan barang yang tidak sesuai bisa dilaporkan.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Hukum untuk Penyebar Video Mesum
Reporter: Sri Juliati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.