TRIBUNNEWS UPDATE
Ini Aturan Soal Sekolah Tatap Muka yang Diizinkan per Januari 2021, Nadiem: Harus Disetujui 3 Pihak
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Nadiem pun meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Berikut yang harus disiapkan sekolah dan aturan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pembelajaran di sekolah dilakukan secara daring akibat pandemi Covid-19.
Kebijakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.
Baca: Tiga Pihak Jadi Penentu Pembukaan Sekolah pada Tahun 2021 Mendatang
Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada Januari 2021 sifatnya bukan kewajiban.
"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan."
"Keputusan diperbolehkan ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem.
Kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka harus disetujui tiga pihak, yakni pemda, kepala sekolah, dan komite sekolah.
Pun sebaliknya, pemda dan kepala sekolah atau komite sekolah tidak memperbolehkan, maka pembelajaran dilanjutkan secara daring di rumah.
"Jadi ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka."
"Kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka."
"Tapi kalau tiga pihak itu setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka ya," lanjutnya menjelaskan.
Dikutip dari panduan pembelajaran yang dirilis Kemendikbud, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah.
Antara lain tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap buka sesuai dengan daftar periksa dan lainnya.
Nadiem juga menekankan, semua sekolah hanya diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka apabila sudah memenuhi enam syarat.
Keenam syarat itu menitikberatkan kepada dukungan sarana kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
"Jadi enam ini adalah daftar periksa untuk memberikan kepastian bahwa sekolah itu boleh kita buka," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.
Aturan lain yang wajib diterapkan sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka adalah membatasi jumlah siswa per kelas.
"Yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.
Dengan pembatasan jumlah siswa di kelas, maka sekolah harus melakukan rotasi alias shifting.
"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting."
"Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.
Baca: Siap-siap, Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Pemda Buka Sekolah Tatap Muka Mulai Awal 2021
Selain itu, baik siswa maupun guru serta warga sekolah lainnya juga wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai.
Mereka juga harus mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik serta menerapkan etika bersin/batuk.
Pada masa transisi, ada beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan.
Di antaranya operasional kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, serta kegiatan selain belajar mengajar.
(Tribunnews/ Tribun-video.com/DeaMita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Diizinkan per Januari 2021, Ini Aturannya, Sekolah Diminta Persiapkan Diri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
1 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
1 hari lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
1 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.