Sabtu, 11 April 2026

HOT TOPIC

HOT TOPIC: Ribut-ribut Hajatan Habib Rizieq, Apa Kabar Agenda Gibran, Pak Jokowi?

Rabu, 18 November 2020 23:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kerumunan dalam acara yang diselenggarakan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi sorotan publik.

Tak hanya menyambut kepulangannya sederet acara yang digelar Rizieq pun dihadiri ribuan orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Buntutnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak melakukan penegakan protokol kesehatan.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai turun tangan mengeluarkan instruksi.

Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Polri pun memanggil beberapa pihak untuk menindaklanjuti acara hajatan Habib Rizieq Shihab yang mengundang 10 ribu tamu tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu yang turut dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah

Presiden Jokowi mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti kerumunan massa Rizieq.

Mantan Gubernur Jakarta itu meminta agar Mendagri memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin, (16/11/2020).

Menurut Jokowi saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Sehingga, kepala daerah seharusnya memberikan contoh bagiamana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebaliknya.

Hanya saja, Presiden tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang malah berkerumun di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Menjadi tugas pemerintah mengambil tindakan hukum, aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan.

Bandingkan Penanganan Massa Rizieq dan Pilkada Serentak 2020

Kritik pemerintah dan publik tentang acara kerumunan Rizieq Shihab dibalas oleh Anies Baswedan dan Front Pembela Islam ( FPI).

Gubernur DKI Jakarta itu membandingkan penegakan aturan mengenai protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah daerah lain.

Dia mengatakan, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Mantan Meneteri Pendidikan itu mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pun tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies.

Hal senada juga diungkapkan Front Pembela Islam ( FPI).

FPI menyinggung gelaran pilkada 2020 yang juga menimbulkan kerumunan atas agenda-agenda yang diadakan calon kepala daerah.

FPI bahkan melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.

Singgung Sikap Tak Adil Kepolisian

Pengacara FPI Aziz Yanuar meminta polisi juga mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam gelaran pilkada 2020.

Aziz menilai polisi bersikap tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, kata Aziz, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan, namun tidak pernah ditindak oleh polisi.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020). (*)

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved