Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Pangdam Jaya Angkat Bicara soal Penindakan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab

Rabu, 18 November 2020 22:58 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, KRAMAT JATI - Kodam Jaya angkat bicara terkait kerumunan simpatisan Rizieq Shihab dalam kegiatan di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, mengatakan, pihaknya selaku bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI mendukung langkah pemberian denda administratif.

"Sudah ada tindakan dari Gubernur, dengan denda Rp50 juta. Dan itu sudah dibayar, nanti ke depan apabila Gubernur sudah meminta ke polisi, TNI untuk bergerak, bergerak kita," kata Dudung di Kodam Jaya, Rabu (18/11/2020).

Dudung tidak menyebutkan secara rinci terkait adanya perintah atau tidak dari Pemprov DKI Jakarta terkait pembubaran kerumunan pada pernikahan putri Rizieq Shihab Sabtu (14/11/2020) lalu.

Namun, dia menampik bila jajarannya membiarkan kerumunan terjadi karena selama ini melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).

"Jadi kita tegas-tegas saja, selagi pemerintah daerah belum meminta bantuan kita tidak (bergerak). Karena TNI tidak mungkin bergerak begitu saja sendiri, selama ini kita bergerak pasti gabungan," ujarnya.

Dudung menuturkan Polda Metro dan Kodam Jaya menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DKI.

Pun izin kegiatan yang menimbulkan keramaian berada di Polri, sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Selama pemerintah daerah belum meminta bantuan kepada kepolisian, TNI maka kita tidak bisa bergerak, seperti itu," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kata Pangdam Jaya Soal Penindakan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved