Selasa, 28 April 2026

Tribunnews Update

Numpang di Rumah Mertua, Pria Pengangguran Ini Malah Cabuli Pengasuh Anaknya hingga Berkali-kali

Rabu, 18 November 2020 21:40 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kabupaten Cirebon Jawa Barat harus ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon karena melakukan tindak pencabulan.

Pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak empat kali.

Bahkan aksi bejat tersebut, dilakukan pelaku di rumah mertuanya sendiri di Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku adalah BD (34), seorang pengangguran yang selama ini tinggal bersama istrinya di rumah sang mertua.

Dikutip dari Tribun Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara aksi bejat pelaku dilakukan sedikitnya empat kali.

Tiga dari empat aksi pencabulan tersebut bahkan dilakukan pelaku di kamar mandi rumah mertuanya sendiri.

"Modus operandinya pelaku memaksa korban," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11/2020).

Korban yang merupakan pengasuh anak pelaku, awalnya dipanggil oleh BD.

Saat datang karena dipanggil, korban kemudian ditarik oleh pelaku untuk masuk ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Aksi cabul pelaku dilakukan tidak hanya sekali, tapi beberapa kali," kata M Syahduddi.

Syahduddi menyampaikan, tindakan pencabulan itu dilakukan pertama kali pada Juli 2020.

Atas perbuatannya, BD dijerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Pengangguran di Cirebon Cabuli Anak di Bawah Umur, Dilakukan 4 Kali di Rumah Mertuanya

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved