Kamis, 30 April 2026

Kacamata Hukum

UU yang Mengatur Perjanjian Sewa Kontrak Rumah atau Toko dan Persyaratannya

Sabtu, 14 November 2020 18:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH jelaskan ada UU yang menjadi dasar untuk perjanjian sewa kontrak.

UU Perdata Pasal 1320 menyatakan ada 4 syarat yaitu kesepakatan mereka yang mengikat diri, kecakapan untuk membuat perikatan, pokok persoalan tertentu, suatu sebab yang tidak terlarang.

Untuk penjelasan lebih lanjut simak video di atas. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved