Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Ketentuan dan Kriteria yang Harus Dicantumkan dalam Perjanjian Sewa Kontrak Rumah atau Toko

Sabtu, 14 November 2020 17:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH jelaskan pada prinsipnya, tidak ada aturan baku konsep untuk perjanjian sewa kontrak.

Tetapi pada umumnya yang masuk pada poin perjanjian adalah identitas kedua pihak agar jelas siapa yang menjadi tergugat dan penggugat.

Identitas obyek artinya kita harus tau legalitas dari rumah atau toko misalnya fotokopi sertifikat.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved