KACAMATA HUKUM
Jika Menyewa Rumah akan Habis Masa Sewa Ada Kerusakan, Siapakah yang Harus Tanggung Jawab?
Sabtu, 14 November 2020 17:40 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketika akan habis masa sewa rumah ada kerusakan, apakah penyewa harus memperbaiki?
Ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH katakan, mau di awal menyewa atau di akhir seharusnya menjadi tanggung jawab penyewa rumah jika ada kerusakan.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Reporter: Daryono
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.