INDONESIA UPDATE
Aksi Kejar-kejaran Residivis Maling Burung dengan Warga di Solo, Ditangkap dan Dihajar Massa
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi kejar-kejaran antara warga dan seorang pria yang merupakan pencuri burung terjadi di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Aksi pencuri tersebut terbilang nekat, lantaran dilakukan di siang bolong pada Rabu (11/11/2020).
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengayunkan celurit dan mengenai pemilik rumah.
Sebelum kasus ini, pelaku sudah pernah terjerat hukum sebanyak tiga kali.
Setelah berhasil ditangkap warga, pelaku yang bernama David langsung dihajar massa.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 28 detik.
Tampak maling sempat diseret, tetapi kemudian diamankan di sebuah ruangan agar tidak terjadi amukan massa yang lebih mengerikan.
Baca: Aksi Pencurian Sepeda di Kabupaten Bandung Barat, Pelaku Bawa Hasil Curian Pakai Angkot
Pencuri tersebut hendak menggasak dua sangkar berisi burung Poci dan Cucak Hijau.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, diketahui sebelumnya David sudah pernah berurusan dengan hukum sebanyak tiga kali.
Plh Kapolsek Jebres, Kompol Sugiyo membenarkan jika tersangka merupakan residivis kasus pengeroyokan dan pencurian burung.
Dalam melakukan aksinya, tersangka sudah menyiapkan celurit.
Akibat aksi itu, David kini terancam hukuman 12 tahun penjara.(*)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Dubes Iran dan Wali Kota Solo Sepakat Tolak Perang yang Korbankan Warga Sipil
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Sedikitnya 30 Siswa SMP di Solo Terciduk Pakai Psikotropika-Sinte, BNNK: Bermula dari Sekolah Curiga
Jumat, 27 Februari 2026
LIVE UPDATE
Walkot Solo Sedang Evaluasi Incinerator TPA Putri Cempo, Ajak Warga Pilah Sampah di Tingkat RT-RW
Selasa, 24 Februari 2026
LIVE UPDATE
Sebut Rakyat Kecil Dipersulit, LP3HI Somasi Walkot Solo soal SE Pemindahan Pedagang Takjil
Minggu, 22 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sentil Jokowi: Revisi UU KPK Bukan soal Antikorupsi, Tapi Upaya Naikkan Popularitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.