Senin, 20 April 2026

INDONESIA UPDATE

Aksi Kejar-kejaran Residivis Maling Burung dengan Warga di Solo, Ditangkap dan Dihajar Massa

Jumat, 13 November 2020 16:16 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi kejar-kejaran antara warga dan seorang pria yang merupakan pencuri burung terjadi di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Aksi pencuri tersebut terbilang nekat, lantaran dilakukan di siang bolong pada Rabu (11/11/2020).

Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengayunkan celurit dan mengenai pemilik rumah.

Sebelum kasus ini, pelaku sudah pernah terjerat hukum sebanyak tiga kali.

Setelah berhasil ditangkap warga, pelaku yang bernama David langsung dihajar massa.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 28 detik.

Tampak maling sempat diseret, tetapi kemudian diamankan di sebuah ruangan agar tidak terjadi amukan massa yang lebih mengerikan.

Baca: Aksi Pencurian Sepeda di Kabupaten Bandung Barat, Pelaku Bawa Hasil Curian Pakai Angkot

Pencuri tersebut hendak menggasak dua sangkar berisi burung Poci dan Cucak Hijau.

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, diketahui sebelumnya David sudah pernah berurusan dengan hukum sebanyak tiga kali.

Plh Kapolsek Jebres, Kompol Sugiyo membenarkan jika tersangka merupakan residivis kasus pengeroyokan dan pencurian burung.

Dalam melakukan aksinya, tersangka sudah menyiapkan celurit.

Akibat aksi itu, David kini terancam hukuman 12 tahun penjara.(*)

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved