Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Pentingnya Perjanjian Sewa Kontrak saat Sewa Rumah dan Kantor

Senin, 9 November 2020 23:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hallo Tribunners, jumpa lagi dalam Kacamata Hukum edisi Senin (9/11/2020).

Kali ini kita akan berbincang soal 'pentingnya perjanjian sewa kontrak saat menyewa rumah dan kantor'.

Mengontrak rumah atau kantor hal yang banyak dilakukan saat belum bisa memiliki rumah dan kantor.

Salah satu hal penting saat mengontrak rumah atau kantor adalah adanya perjanjian sewa kontrak.

Bagaimana aturan terkait perjanjian kontrak ini, mengapa hal ini penting?

Untuk itu, Tribunnews akan membahasanya bersama Ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH atau akrab disapa Mas Angga. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Daryono
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved