Artis Terjerat Narkoba
Vanessa Angel Divonis Tiga Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris Vanessa Angel menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Majelis hakim PN Jakarta Barat memvonis selebritas Vanessa Angel tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika xanax.
Masa tahanan tersebut akan dikurangi dari masa penahanan mulai 9 April oleh Polres Metro Jakarta Barat, hingga masa penahanannya selama berstatus sebagai tahanan kota.
Masa tahanan satu hari di dalam penjara dikonversikan sebagai lima hari tahanan kota.
Sementara untuk barang bukti berupa pil psikotropika xanax akan disita untuk dimusnahkan.
Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jaksa menyatakan Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.
Vanessa melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Reporter: Herudin
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Ayah Vanessa Angel Protes "Sulit Bertemu" Gala, Fuji Cuek dan Sampaikan Terima Kasih
Selasa, 15 Juli 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi Bebas, Tubagus Joddy Mantan Sopir Vanessa dan Bibi Dapat Tawaran Pekerjaan dari Raffi Ahmad
Selasa, 8 Oktober 2024
Selebritis
Berkelakuan Baik, Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel dab Bibi Andriansyah Bebas Bersyarat
Minggu, 22 September 2024
Tribun Video Update
Doddy Senggol Haji Faissal Lagi seusai Atta Nasehati Warganet yang Bahas Vanessa Angel Hamil Duluan
Kamis, 5 September 2024
Tribun Video Update
Haji Faisal Sebut Atta Halilintar Telat Klarifikasi seusai Konten Diduga Sindir Vanessa Angel Viral
Senin, 19 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.