Kacamata Hukum
Dalam Pengurusan Akta Waris, Apakah Ahli Waris Harus Hadir?
LIHAT VIDEO LENGKAPNYA DI https://youtu.be/IZxnT7KnbJo
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn, Notaris asal Solo mengatakan pengurusan akta waris ada beberapa hal yang harus disiapkan mulai tanda tangan surat pernyataan hingga dokumen-dokumen yang diperlukan.
Saat pengurusan akta waris ini, apakah ahli waris harus hadir?
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Sosok Ratna Sarumpaet, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Cucunya ke Polisi terkait Harta Warisan
Kamis, 6 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.