Kacamata Hukum
Bagaimanakah Kekuatan Hukum jika Buat Surat Keterangan Waris Lewat Notaris
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn, Notaris asal Solo menjelaskan soal kekuatan hukum jika kita membuat surat keterangan waris lewat notaris.
Apakah kekuatan hukumnya sama dengan ketika kita membuat surat keterangan sendiri?
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Viral News
Pengakuan Mengejutkan Anak di OKU Timur Usai Tembak Ibu Kandung: Kenapa Bukan Saya yang Mati
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.