Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Bagaimanakah Kekuatan Hukum jika Buat Surat Keterangan Waris Lewat Notaris

Selasa, 3 November 2020 22:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn, Notaris asal Solo menjelaskan soal kekuatan hukum jika kita membuat surat keterangan waris lewat notaris.

Apakah kekuatan hukumnya sama dengan ketika kita membuat surat keterangan sendiri?

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved