Kacamata Hukum
Aturan Pembagian Warisan dalam Bentuk Aset yang Tak Bergerak agar Adil
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn, Notaris asal Solo jelaskan soal pembagian warisan dari aset yang dijual.
Menurut Dewi aset warisan tersebut sebelum dibagi harus turun waris terlebih dahulu.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Viral News
Pengakuan Mengejutkan Anak di OKU Timur Usai Tembak Ibu Kandung: Kenapa Bukan Saya yang Mati
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Sosok Ratna Sarumpaet, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Cucunya ke Polisi terkait Harta Warisan
Kamis, 6 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.