Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Ketentuan Pembagian Harta Waris Juga Bisa Berdasarkan Adat Istiadat Daerah Tempat Tinggal

Selasa, 27 Oktober 2020 17:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketentuan pembagian harta warisan bisa ditentukan berdasarkan peraturan adat istiadat yang berlaku di daerah tempat tinggal.

Hal ini disampaikan dalam acara Kacamata Hukum oleh Kusuma Retnowati, Amd, SH, MH, Advokat/DPC Bidang Peradi Solo.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved