Viral Video
Video Mobil Ambulans Angkut Seserahan Pernikahan Viral, Sopir: Kami Memohon Maaf atas Video Tersebut
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video mobil ambulans mengangkut seserahan pernikahan di Palembang.
Sopir ambulans meminta maaf karena telah membuat polemik di masyarakat.
Sopir bernama Ahmad Hanif (31 tahun) saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (20/10/2020) mengatakan, ia mewakili keluarga mempelai pengantin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Palembang.
"Kami memohon maaf atas vidio tersebut yang mana mas kawin pengantin saat itu yang kami bawa menggunakan ambulans tersebut. Itu semua kami lakukan semata-mata karena keterbatasan transportasi saat itu," ujarnya Selasa (20/10/2020).
Ia melanjutkan, penggunaan baju APD murni mengikuti protokol kesehatan.
"Adapun penggunakan baju APD yang digunakan itu semua murni untuk menjaga protokol kesehataan dimasa pandemi Virus Corona ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan mobil ambulans BG 1164 RL yang viral saat mengantar seserahan pernikahan di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, anggotanya sudah meminta keterangan terhadap pemilik acara dan pemilik kendaraan.
"Kita memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan mobilnya."
"Jadi sanksi yang kita berikan hanya tilang, karena kalau kita tahan kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulans sewaktu-waktu ada yang membutuhkan," ujar Yakin Selasa (20/10/2020).
Ia menuturkan, pemilik ambulans dan tuan rumah acara pernikahan masih memiliki hubungan keluarga.
"Jadi dari keterangan sementara yang kita dapatkan mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak ada sewa menyewa antara mereka. Namun kedua belah pihak ini sudah kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Kompol Yakin menjelaskan, apa yang dilakukan oleh oknum dua orang berbaju Hazmat di dalam mobil ambulans tersebut sambil membawa seserahan tidak bisa dibenarkan.
"Kita lihat dari peruntukannya, ambulans digunakan membawa seserahan itu tidak diperbolehkan," ujar Yakin, Selasa (20/10/2020).
Lanjut Yakin menuturkan, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat.
Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulans untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.
"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulans tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulans itu sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah video mobil ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan.
Video berdurasi 1.35 menit ini viral di media sosial.
Tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengangkat seserahan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Minta Maaf, Ini Pengakuan Sopir Ambulans Bawa Seserahan Pengantin yang Videonya Viral
Sumber: Tribun Sumsel
Tribunnews Update
Viral Video Suasana Haru saat Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat di Pesawat saat Terbang Menuju Madinah
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Maling di Kramat Jati Ditangkap Warga, Kasih Pantun "Ikan Hiu di Dalam Tong" saat Ucapkan Kata Maaf
6 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
7 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus ALS Medan-Bekasi, Penumpang & Sopir Teriak 'Allahu Akbar'
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.