Jumat, 10 April 2026

INDONESIA UPDATE

Oknum 'Polisi' Provokatori Aksi Jemput Paksa Jenazah di Makassar, Kini Berujung Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2020 14:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terpapar Covid-19 di RS Awal Bros Makassar, Rabu (14/10/2020) berujung penangkapan terhadap dua orang yang diduga merupakan provokatornya.

Dua orang tersebut diketahui menghasut keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah duka dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

Satu di antaranya bahkan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Resmob Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dua orang yang ditangkap adalah DA (20) dan MDT alias Dody (28).

Keduanya diamankan kepolisian pada Kamis (15/10/2020).

Kombes Pol Ibrahim mengatakan, DA berperan menghasut keluarga korban.

Sementara MDT mengaku sebagai anggota Polri.

MDT mengaku polisi, saat pihak kepolisian mencoba menahan proses pemulangan jenazah tersebut.

Saat menyebut dirinya anggota Polri, Dody mengenakan pakaian bertuliskan Resmob (Reserse Mobil).

Saat diamankan kedua lelaki tersebut sempat dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel.

Dari penangkapan itu, polisi menyita baju bertuliskan resmob yang dikenakan Dody.

Sebelumnya, aksi ambil paksa jenazah tersebut viral di media sosial.

Insiden itu terjadi pada Rabu (14/10/2020) malam di Jalan Urip Sumoharjo.

Padahal hasil tes swab pasien tersebut belum keluar. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved