Tribunnews Update
Para Dukun Ikut Beraksi Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ada Nenek Lampir
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Unjuk rasa dilakukan pada Jumat (16/10/2020), di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Tak hanya mahasiswa, unjuk rasa juga dihadiri oleh sejumlah dukun dari beberapa kota.
Ada dukun dari Gunung Kidul, dukun dari Gunung Kawi, dukun dari Banten, dan dukun-dukun lainnya.
Kompak berpakaian serba hitam, membawa sesajen, dupa, dan sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu turut menyuarakan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Melalui sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu menyerukan kematian dari demokrasi sekaligus menyebut bahwa Omnibus Law adalah undang-undang goib.
Terdapat tulisan "RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib" di keranda mayat itu.
Di sisi lain keranda mayat tertulis, "RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law."
Dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (17/10/2020), saat dihampiri tim Tribunnews, mereka mengaku bahwa mereka bukanlah dukun.
Mereka berasal dari aliansi Api Kartini, Serikat Pekerja Miskin Indonesia (SRMI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.
Dukun dari Gunung Kidul menyebut, aksi berpakaian menyerupai dukun ini hanyalah bagian dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Kami bukan dukun beneran, ini hanya bagian dari aksi. Semacam teatrikal gitu," kepada Tribun menjelaskan.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bernuansa goib itu diakhiri massa aliansi Api Kartini, SRMI, dan Liga Mahasiswa sekira pukul 16.00 WIB.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Para 'Dukun' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha: 'RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law'
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Astrid Rilis Album Baru Aku dan Cahaya: Sambut 2 Dekade Berkarya, Refleksikan Perjalanan Karier
6 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Peran Ketua Ombudsman dalam Korupsi Nikel, Hery Susanto Keluarkan Surat Batalkan Kebijakan Kemenhut
13 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkas Perkara Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Adrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
22 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Kasus Andrie Yunus Digelar 29 April Secara Terbuka, Kepala Pengadilan Militer: Silakan Datang
29 menit lalu
Tribunnews Update
Israel Pertimbangkan Gencatan Senjata Sementara di Lebanon di Bawah Desakan Amerika Serikat
59 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.