Rabu, 7 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap Muatan yang Dibawa, Ini 5 Fakta Kasus Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo UU Cipta Kerja

Rabu, 14 Oktober 2020 18:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah fakta terungkap dari kasus ambulans kabur karena ditembak polisi menggunakan gas air mata dalam demo menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) lalu.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan mobil ambulans berjalan mundur dan dikejar polisi beredar dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak ada dua ambulans di tengah kerumunan massa yang melakukan demo.

Namun, salah satu ambulans kabur dengan cara berjalan mundur hingga dikejar sejumlah polisi yang mengenakan pakaian anti huru hara.

Ambulans itu bahkan terlihat ditembaki gas air mata ketika hendak melarikan diri dari kepungan polisi.

Peristiwa tersebut disebutkan terjadi dalam demo menolak UU Cipta Kerja di pertigaan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Terkait kasus tersebut, berikut lima fakta yang dirangkum oleh Tribun-Video.com:

1. Motif Polisi Melakukan Pengejaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif polisi memberhentikan hingga mengejar ambulans tersebut murni sebagai prosedur keamanan.

Insiden tersebut bermula saat petugas tengah menyisir pedemo yang diduga anarkis di wilayah tersebut.

Saat itu, ada mobil ambulans yang lewat diminta untuk berhenti oleh petugas kepolisian.

Polisi memberhentikan ambulans tersebut karena merasa curiga, ambulans berada di lokasi kericuhan.

"Saat itu ada tiga rangkaian. Rangkaian pertama ambulans, kedua sepeda motor, dan ketiga ada ambulans lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Ketika ambulans pertama dan rangkaian sepeda motor diperiksa, petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Ambulans tersebut diklaim menghindar dari pemeriksaan, hingga hampir menanbrak personel polisi karena berjalan mundur secara ugal-ugalan.

"Ambulans yang viral dia coba kabur. Kita ketahui ada empat orang di ambulans itu, dia mundur dan nyaris tabrak petugas, lalu mundur lagi dan nyaris tabrak petugas saat itu," ujar Yusri Yunus.

2. 4 Orang Diamankan

Dalam kejadian tersebut, polisi telah mengamankan empat orang yang berada di dalam ambulans.

"Bahkan satu penumpang (ambulans) di dalamnya loncat, ini yang berhasil kita amankan inisialnya N," ungkap Yusri.

Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang berada di dalam ambulans tersebut.

"Malam hari kita temukan (ambulans) di Taman Ismail Marzuki," kata Yusri.

Keempat orang yang diamankan, kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kita lakukan pendalaman terhadap yang kita amankan," ujar dia.

3. Ambulans Angkut Batu

Sebelumnya, sejumlah informasi menyebutkan ambulans tersebut kabur dari kejaran polisi diduga karena membawa batu dan petasan.

Benar saja, berdasarkan pengakuan N, mobil ambulans tersebut memang membawa logistik dan batu untuk para pedemo.

"Dari hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo. Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," kata Yusri.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami informasi yang diberikan oleh sosok N yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"Ini masih kami masih dalami semuanya. Apakah keterangan itu memang betul atau tidak kami akan dalami. Nanti silakan teman-teman tunggu hari ini seperti apa akan kami sampaikan," tandasnya.

4. Mobil Ambulans Hancur

Kondisi ambulans yang diamuk aparat kepolisian terlihat ringsek pada seluruh bagian bodinya.

Begitu juga dengan kondisi kaca mobil yang sebagian sisinya terlihat pecah.

Ambulan tersebut turut diamankan polisi beserta empat orang yang berada di dalamnya.

Mobil ambulans tersebut kini berada di Mapolda Metro Jaya, tepatnya di depan Gedung Jatanras.

5. Bukan Milik Pemprov DKI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta angkat bicara perihal viralnya video ambulans yang kabur saat ditembaki gas air mata oleh polisi dalam demo menolak UU Cipta Kerja.

Dinkes DKI Jakarta membantah ambulans tersebut merupakan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).

"Bukan ambulans milik Pemprov DKI," ujar Wening.

Informasi sementara, ambulans tersebut berasal dari Team Rescue Ambulance Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Mobil Ambulans Diberondong Gas Air Mata oleh Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Menteng

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved