Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Hati-hati Tagih Lewat Medsos Berujung Meja Hijau, Begini Cara Menagih di Medsos yang Baik

Senin, 12 Oktober 2020 22:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait penagihan utang lewat medsos.

Pasalnya, penagihan lewat medsos beberapa kali berujung ke meja hijau dengan laporan kasus pencemaran nama baik.

Bukannya utang dibayar, sang kreditur atau pemberi utang malah harus menghadapi meja hijau.

Sang penagih dilaporkan karena dituduh mencemarkan nama baik dari debitur.

Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved