UU Cipta Kerja
Polri Tangkap Pemilik Akun @videlyae yang Diduga Menyebar Hoaks soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian RI menangkap seorang perempuan berinisial VE (36 tahun) pemilik akun Twitter @videlyaeyang karena diduga menyebar berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, VE ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyaeyang," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).
Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP/UMK dihapus, kemudian semua hak cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain, ada 12 gitu ya," kata Argo.
Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Polisi pun menilai tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. '
"Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitter-nya yang menyebabkan ada keonaran," kata Argo.
Argo menuturkan, motif VE mengunggah twit tersebut adalah merasa kecewa karena VE tidak memiliki pekerjaan.
Barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan VE adalah satu unit telepon seluler dan satu kartu SIM.
Atas perbuatannya, VE disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Sebar Hoaks soal UU Cipta Kerja, Pemilik Akun @videlyaeyang Ditangkap Polisi"
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja, Putuskan TakCacatFormil
Senin, 2 Oktober 2023
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Klarifikasi Said Iqbal Viral Makan Mewah saat Buruh Demo, Akui Hoaks & akan Lapor
Sabtu, 12 Agustus 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Massa Tolak Mundur Jika Tak Digubris, Padati Patung Kuda Jakarta & Terus Suarakan Tolak UU Ciptaker
Kamis, 10 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.