Penanganan Covid
Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Sayangkan Aksi Warga yang Demo saat Pandemi
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja terus terjadi di sejumlah daerah, pada hari ini Selasa (6/10/2020).
Namun disayangkan, dari peserta demo tolak UU Cipta Kerja ini masih ada yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi hampir semua tak mengikuti protokol kesehatan, di antaranya 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
"Kalau ada demo, bisa enggak demonya jaga jarak dan tanpa kerumunan? Mungkin tidak bisa. Sementara ini kalau kita lihat demo itu tak ada yang mengikuti protokol dari pengalaman yang ada," kata Ketua Sub Bidang Mitigasi Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Irwan Amrun dalam dialog di kanal Youtube BNPB, Selasa (6/10/2020).
Dilihat dari psikologi massa, Ketua Sub Bidang Mitigasi Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Irwan Amrun mengatakan kerumunan jiwanya adalah jiwa massa.
Menurut Irwan ada berbagai macam alternatif dari penyampaian pendapat yang bisa dilakukan tanpa menciptakan kerumunan.
"Ada yang lagi trending misalnya sejuta tanda tangan, silakan, itu kan membuktikan sesuatu. Enggak usah kerumunan kok," ujarnya.
"Kita harus menyesuaikan dan berdaptasi. Memang banyak yang susah, jadi mereka suka pada zona nyaman yang biasa dilakukan. Dalam konsisi ini, laksanakan penyampaian pendapat tadi tidak dengan kerumunan," pungkas Irwan.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut berisikan mengenai unjuk rasa di tengah pandemik akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut.
"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," kata Argo, Senin (5/10/2020). (Tribun-video.com)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Sebut Demo Saat Pandemi Cenderung Tak Taat Protokol Kesehatan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Beralih dari DPR ke Kemnaker, Buruh Desak Revisi UMP hingga Tolak Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
Kamis, 15 Januari 2026
Nasional
Demo Kenaikan UMP 2026 di Jakarta, Segini Besaran yang Dituntut para Buruh
Selasa, 30 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDTAE
LIVE: Aksi Demo Buruh di Jakarta Tuntut soal UMP | 16 Lansia Meninggal dalam Kebakaran Panti Jompo
Selasa, 30 Desember 2025
Live Tribunnews Update
Sempat Memanas, Massa Demo Buruh Dobrak Pagar Gedung Sate Minta Dedi Mulyadi Sahkan Revisi UMSK
Senin, 29 Desember 2025
Tribunnews Update
Amarah Said Iqbal ke Aparat saat Demo Buruh: Apa Pak Prabowo Tahu Kami Dihadapi seperti Musuh?
Senin, 29 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.