Terkini Nasional
MA Korting Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun, Pimpinan DPR: Mari Kita Hormati
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan DPR minta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang kembali menyunat hukuman narapidana kasus korupsi melalui putusan peninjauan kembali (PK).
Kali ini vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disunat menjadi 8 tahun penjara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, banyak juga PK yang diajukan terpidana korupsi namun tidak dikabulkan hakim MA.
"Jadi ini tergantung pada penilaian hakim yang kemudian menyidangkan dan memeriksa berkas perkara. Nah jadi kalau mau ya imbang itu banyak juga yang tidak dikabulkan. Jadi inilah sistem hukum yang ada dan marilah kita sama-sama kita hormati," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu tidak ingin lebih jauh mengintervensi keputusan MA tersebut.
Sebab, keputusan pengurangan hukuman itu menurutnya telah melalui telaah bukti-bukti yang ada.
"Nah saya tidak mau mengintervensi dengan teman saya tapi marilah kita sama-sama hormati keputusan hukum memang yang sudah dibuat dan bersifat final dan mengikat," ucap Dasco. (*)
Reporter: Chaerul Umam
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Anas Urbaningrum: Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Bertahun-tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Sebut Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Sangat Lama, Anas Urbaningrum: Sukses secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Jokowi Polisikan 5 Orang Penuding Ijazah Palsu, Anas Urbaningrum Sebut Politik Presiden ke-7 Sukses
Jumat, 2 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Anas Urbaningrum Puji Kepiawaian Jokowi Kelola Isu Ijazah Palsu: Sukses Secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Disebut Berhasil Kendalikan Isu Ijazah Palsu dengan Bijak, Anas: Sukses secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.