Terkini Daerah
Ratusan Alat Bantu Seks untuk Pria & Wanita hingga 1 Juta Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Solo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta memusnahkan barang tegahan atau tangkapan yang sempat disita, Kamis (1/10/2020).
Dari pantauan TribunSolo.com, beberapa yang mencolok seperti ratusan tepatnya 258 buah alat bantu seks atau sex toys, 1 juta rokok dan minuman keras.
Barang itu merupakan hasil operasi selama mulai 2019 hingga 2020 yang akan dimusnahkan dimusnahkan di KPPBC TMP B Surakarta di Jalan Adi Sucipto No 17, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Barang sitaan tersebut merupakan barang kena cukai hasil tembakau, minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras ilegal.
Diketahui dalam rilis sebelum pemusnahan, barang tersebut di antaranya diimpor melalui Kantor Pos lalu bea Solo dan Bandara Adi Soemarmo.
Di antaranya jenis sex toys datang dari luar negeri yang dipakai untuk kaum wanita dan pria.
Dalam kegiatan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jendral kekayaan Negara nomor S-155/MK.6/KN.5/2020.
Selain itu, ada izin juga dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.
Proses pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini tampak hadir juga Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta, Budi Santoso.
Juga diundang untuk hadir Direktorat PKNSI, Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Pajak (DJP) Jateng II, Pemda Karanganyar, PT Angkasa Pura I, dan lain sebagainya.
Pantauan di lapangan, pada pukul 09.15 WIB, para petugas masih mempersiapkan untuk memusnahkan barang milik negara tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Ratusan Sex Toys untuk Pria & Wanita hingga 1 Juta Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Solo
Sumber: TribunSolo.com
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
Sabtu, 10 Mei 2025
Tribunnews Update
Beda dengan Dedi Mulyadi, Disdikbud Karanganyar Perbolehkan Sekolah Al-Azhar Study Tour ke Paris
Sabtu, 10 Mei 2025
Live Update
Sudah Terkumpul Rp 32 M, Dana Bagi Hasil Koperasi Dinar Mulia Karanganyar Malah Macet, Nasabah Cemas
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Daerah
Nasib Pilu Pekerja Pabrik Tekstil di Karanganyar Jateng, Kerja Cuma Digaji Rp 15 Ribu Sebulan
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Daerah
Buruh Pabrik Tekstil di Karanganyar Jateng Terima Gaji Rp 1.000 per Bulan setelah Dirumahkan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.