Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Saat Operasi Zebra, Kapan Polisi Berhak Menyita Kendaraan Bermotor kita?

Rabu, 30 September 2020 11:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga yang berhak menyita aset hanya pengadilan.

Tetapi kepolisian mempunyai payung hukum untuk melakukan penyitaan yang bersifat sementara.

Ketika ada operasi zebra, tidak bisa menunjukkan stnk dan surat-surat, polisi patut menduga melanggar ketentuan pidana.

Dugaan patut diberikan misalnya kendaraan digunakan atau hasil dari kejahatan, polisi berhak melakukan penyitaan sementara.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

LIHAT VIDEO FULL VERSI DI https://youtu.be/Kcrf8KaimHU 

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Facundo Chrysnha Pradipha
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved