Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Gara-gara Gagal Ajak Rujuk Mantan Istri, Seorang Pria di Makasar Nekat Bakar Hotel

Rabu, 16 September 2020 22:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial AB (41), membakar sebuah hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/6/2020) malam.

Aksi pembakaran hotel tersebut rupanya dilatar belakangi rasa sakit hati pelaku karena gagal mengajak mantan istrinya rujuk.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, sebelum aksi pembakaran pelaku sempat cekcok dengan mantan istrinya.

Pelaku cekcok dengan sang mantan istri RI (31), karena ajakannya untuk rujuk ditolak.

RI menolak ajakan rujuk karena pihak keluarga telah melarang dirinya berhubungan dengan AB.

Diduga kecewa, AB lantas emosi dan membakar kasur di kamar hotel.

"Mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," kata Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).

Api menyebar di ruangan tersebut, namun berhasil dipadamkan oleh petugas hotel.

Selain kasur, beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel juga ikut terbakar.

Pihak hotel pun menduga nilai kerugian mencapai Rp100 juta.

"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini. Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 Juta," ujar Jamal.

AB dan IR kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Panakkukang setelah dilaporkan oleh pihak hotel. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Istri Tak Mau Rujuk, Pria Ini Bakar Kamar Hotel di Makassar"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Makassar   #bakar hotel   #Menolak rujuk

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved