Jumat, 10 April 2026

Pemimpin Komplotan Pencuri Sarang Walet Dihadiahi Timah Panas Polisi Saat Akan Kabur

Rabu, 8 Februari 2017 18:36 WIB
Tribun Pontianak

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUN-VIDEO.COM, KAYONG UTARA - Residivis Joni Akbar alias Jo terpaksa dilumpuhkan personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara dengan tembakan timah panas ke arah kaki sebelah kanan, lantaran berupaya kabur saat menunjukkan lokasi-lokasi komplotannya beraksi dalam proses pengembangan kasus pencurian sarang walet, Rabu (8/2/2017) dini hari.

Jo merupakan satu dari enam pelaku yang berhasil ditangkap pada Selasa (7/2) malam.

Tonton juga:

Begini Cara Merakit Moto Pocket Bike

Pentingnya Shalawat Badar bagi Orang Mukmin

Ia memimpin dan mengatur kelompoknya untuk melakukan aksi pencurian sarang burung walet.

Hingga saat ini, komplotan pencuri sarang burung walet ini diketahui berjumlah tujuh orang.

Satu pelaku lainnya saat ini masih diburu pihak kepolisian.

Dari ke enam pelaku yang berhasil diringkus pihak kepolisian, dua orang yang masih berstatus pelajar terlibat dalam komplotan pencurian ini.

Selain itu, menurut informasi warga, satu di antara pelaku merupakan anak dari Kepala Desa Pampang Harapan, yang kerap terlibat dalam kegiatan ronda malam Siskamling.

Tersangka Jo merupakan resividis dalam kasus pencurian sarang burung walet.

Setidaknya, Jo sudah dua kali mendekam di sel tahanan.

Selain kerap membobol bangunan rumah walet milik warga, tersangka Jo ternyata kerap meresahkan warga karena sering mencuri ternak ayam milik warga di Kayong Utara.

Dalam sekali beraksi, Jo bisa melarikan puluhan ekor ternak ayam milik warga.

Personel kepolisian dari Polsek Sukadana dan Polres Kayong Utara bekerjasama dalam mengungkap komplotan pelaku pencurian ini.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Charles B N Karimar mengungkapkan, para pelaku pencurian sarang walet yang diamankan pihaknya ini, memang sudah sangat meresahkan warga.

"Tersangka Jo ini telah melakukan pembobolan rumah walet yang sangat meresahkan warga.

Saat itu dari pengembangan dengan meminta menunjukan TKP, tersangka Jo ini mencoba melarikan diri, maka dengan sangat terpaksa kami lumpuhkan.

Tersangka Jo ini merupakan residivis pelaku pencurian, dia sudah dua kali masuk penjara," ungkap Kasat Reskrim.

Usai berhasil kembali diamankan, tersangka Jo kemudian dibawa ke ruang IGD Puskesmas Sukadana, untuk mendapatkan penanganan medis.

Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Pontianak

Tags
   #Komplotan   #pencuri   #sarang walet

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved