Rabu, 22 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Dwi Sasono Akui Pakai Ganja saat Istri dan Anak-anak Tidur

Selasa, 15 September 2020 14:30 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Dwi Sasono (40) menjalani sidang virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/9/2020) siang.

Dwi Sasono dihadirkan dalam sidang sebagai terdakwa perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Saat Dwi Sasono di RSKO Cibubur, majelis hakim, penasehat hukum dan jaksa penuntut umum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika sidang, Dwi Sasono mengaku bahwa ganja yang dikonsumsinya didapatkan dari teman lama.

"Ganja itu saya konsumsi sendiri. Saya ambil sendiri dari teman saya," kata Dwi Sasono.

Menurut Dwi Sasono, tidak ada orang lain yang mengetahui jika dirinya adalah pengguna ganja sejak 1998.

"Hanya teman lama saya saja yang tahu saya pakai ganja," ucap Dwi Sasono.

Selama menikah dengan penyanyi Widi Mulia sejak 13 tahun lalu, Dwi Sasono tetap mengonsumsi ganja.

"Saya selalu mengonsumsi ganja di rumah. Saya konsumsi ganja saat istri dan anak-anak saya sudah tidur," jelas Dwi Sasono.

Sebelum ditangkap polisi, Dwi Sasono sempat mengonsumsi ganja di rumah di malam hari.

"Tiga atau empat hari sebelum ditangkap, saya konsumsi ganja. Sebelumnya, kalau tidak salah tiga tahun lalu saya juga konsumsi ganja," ujar Dwi Sasono.

Dwi Sasono ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram dari tangan Dwi Sasono.

Ganja-ganja itu disimpan Dwi Sasono dalam kertas cokelat yang diletakan dalam guci diatas lemari kamar rumahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Dwi Sasono Akui Hisap Ganja Saat Anak dan Istrinya Tidur

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved