Minggu, 19 April 2026

Terkini Daerah

Ini Alasan Mengapa KPU Klaten Kembalikan Berkas Bapaslon MULYO dan ABY-HJT

Selasa, 15 September 2020 08:23 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menyampaikan hasil penelitian persyaratan Calon Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020 dalam Rapat Pleno Terbuka, Senin (14/9/2020).

Bapaslon Arif Budiyono - Harjanta, (ABY-HJT) dan Bapaslon Sri Mulyani - Yoga Hardaya (MULYO) dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran, sedangkan Bapaslon One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan besok, Selasa (15/9/2020).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda menyampaikan tersebut kepada TribunSolo.com, di aula KPU Klaten, Senin (14/9/2020).

"Hari ini telah terselenggara rapat pleno terbuka terkait penyampaikan hasil penelitian persyaratan Calon KPU Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, dan dihadiri oleh perwakilan Bapaslon dan Partai Politik," kata Samsul.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, hasil Bapaslon MULYO dan ABY-HJT masih belum memenuhi syarat pendaftaran.

Syarat-syarat yang belum dilengkapi, seperti tidak ada legalisir pada ijazah, kurangnya pas foto 3x4 dan 4x6, hingga dilampirkan SPT Tahunan selama 5 tahun terakhir oleh salah satu Bapaslon.

"Semua kekurangan berkas persyaratan dari Bapaslon itu harus dilengkapi, dengan tenggat waktu 3 hari, sampai Rabu," ujar Samsul.

Selain itu untuk hasil tes kesehatan kedua Bapaslon, dinyatakan memenuhi syarat.

Meskipun demikian, dalam keseluruhan verifikasi kedua Bapaslon ini masih dianggap belum memenuhi syarat pendaftaran.

"Untuk penyerahan berkas kelengkapan, di Senin dan Selasa, kami membuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore, di hari terakhir, kami buka Jam 8 pagi hingga 12 malam," jawab Samsul.

Kemudian Samsul menjelaskan untuk hasil verifikasi pasangan ORI masih menunggu pemeriksaan kesehatan kedua di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Selasa dan Rabu (15-16/9/2020), mulai Pukul 07.00 WIB.

Direncanakan mereka akan mengikuti tes kesehatan, bersama 2 Bapaslon lain dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo.

"Direncanakan tanggal 18 September 2020, akan dilakukan penyerahan berkas kepada Bapaslon ORI, sehingga jika Bapaslon ORI ada kekurangan berkas bisa dilengkapi, sebelum penetapan menjadi Paslon, tanggal 23 Sepetember 2020," harapnya. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved