Kamis, 28 Mei 2026

Narapidana Transgender Layani Nafsu Seks Napi Wanita di Penjara

Selasa, 7 Februari 2017 14:40 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana transgender, Paris Green, dipindahkan dari penjara khusus wanita, Edinburg, Skotlandia, ke penjara laki-laki.

Dikutip dari Mirror, Selasa (7/2/2017), Paris dipindahkan karena ia telah melakukan hubungan seks dengan narapidana perempuan di penjara sebelumnya.

Paris Green yang terlahir sebagai laki-laki ini masih berusia 23 tahun.

Ia menjadi satu-satunya orang yang bisa melayani nafsu para perempuan di penjara.

"Para wanita menginginkannya dan Paris satu-satunya orang yang bisa melayani mereka," kata seorang sumber kedapa Daily Star seperti dikutip dari Mirror.

Pada 2013, Paris Green yang memiliki nama lahir Peter Laing ini dijebloskan ke penjara karena kasus pembunuhan.

Ia dihukum 18 tahun penjara.

Simak videonya di atas! (*)

Tonton juga:

Hamil, Atiqah Hasiholan Makin Tampil Cantik dan Tetap Seksi

Jawaban Mengejutkan Bocah-bocah Saat Ditanya "Siapa SBY?" Bikin Geleng-geleng

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Noorchasanah A
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #narapidana   #Skotlandia   #transgender

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved