Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dukun Cabuli Bocah SD dan Rekam Aksinya Sebanyak 10 Kali, Orangtua Korban Tahu tapi Takut Melapor

Selasa, 1 September 2020 21:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - S (55), seorang dukun di Probolinggo ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap B, seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Tindakan pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak 10 kali sejak Mei 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, S ditangkap pada Senin (31/8/2020).

Heri menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, S mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

S memanggil korban yang tengah bermain, dan kemudian melakukan pencabulan terhadap korban dan merekamnya.

Setelah melancarkan aksinya, S memberi korban uang sebesar Rp15 ribu.

“Seusai setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).

Heri menjelaskan, orangtua B sebenarnya mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.

Orangtua korban selama ini tak berani melapor karena takut dengan S.

S yang merupakan warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, selama ini dikenal sebagai dukun pesugihan atau paranormal.

Aksi bejat pelaku pun berakhir setelah orangtua B berani untuk melapor, dan polisi segera melakukan penangkapan.

Kini S telah ditahan dan akan dikenai pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(TribunVideo/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Dukun Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Polisi: Pelaku Rekam Aksinya Sendiri

Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved