Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Pemerintah Kota Tegal Beri Apresiasi Mural Kota Bahari

Jumat, 21 Agustus 2020 22:48 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dibuat takjub dengan lukisan mural yang berada di kawasan Alun-alun Tegal.

Karya seni mural itu menarik perhatian Jumadi lantaran menggambarkan kehidupan masyarakat Kota Bahari.

Ada gambaran masyarakat nelayan, tukang becak, dan masyarakat yang sedang berolahraga.

Selain itu terdapat juga lukisan monumen-monumen bersejarah di Kota Tegal.

Di antaranya Masjid Agung, Gedung Birao, Menara PDAM, dan Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Tegal.

Mural tersebut berlokasi di Jalan Sindoro, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, ia dan pemerintah kota mengapresiasi pegiat mural yang telah menghias dinding tersebut dengan lukisan.

Mural tersebut adalah bukti nyata dari pengaplikasian jiwa seni masyarakat.

"Ini luar biasa. Temanya juga bagus, ada tema bahari dan olahraga," kata Jumadi yang sengaja datang dengan istrinya Dyah Probondari Jumadi untuk melihat mural tersebut, Kamis (20/8/2020) sore.

Jumadi mengatakan, pemerintah kota mendukung anak-anak muda untuk membuat karya positif seperti mural tersebut.

Ia menilai, mural dan karya seni lainnya seperti seni tegalan atau puisi harus digalakkan.

Jumadi mengatakan, pihaknya akan memberikan wadah bagi para pegiat seni mural untuk berkreasi.

Sementara ini, menurut Jumadi, pegiat mural bisa memanfaatkan ruko-ruko yang tutup di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.

"Di sepanjang Jalan Ahmad Yani kan banyak toko tutup. Itu bisa dimuralkan seperti ini. Itu area yang bagus. Jadi nanti selain untuk kuliner, masyarakat juga bisa menikmati pemandangan seni mural," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mural Kota Bahari Dapat Apresiasi dari Pemerintah Kota Tegal, Ini Kata Jumadi

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved