Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Minta Ponselnya tapi Tak Diberi lantaran Dipakai Anak Belajar Online, Suami di Kebumen Pukul Istri

Selasa, 11 Agustus 2020 09:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yakni WW (44) dan MN (36) terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Insiden bermula ketika WW meminta ponsel miliknya kepada sang istri, namun tak dikasih, lantaran sedang digunakan sang anak untuk belajar online.

Dilansir oleh Kompas.com, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, insiden terjadi di rumah kontrakan keluarga itu, di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (24/7/2020) lalu.

"Awalnya tersangka meminta ponsel kepada istrinya. Namun oleh istrinya, ponsel tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring anaknya," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Mendengar jawaban istrinya, WW kesal hingga terjadilah adu mulut.

Ketika emosi WW sudah memuncak, ia kemudian memukul pelipis korban dengan tas hingga mengakibatkan luka robek.

"Berawal dari cekcok mulut, selanjutnya tersangka memukul pelipis korban dengan tas yang menyebabkan luka robek," jelas Rudy.

Pada saat yang bersamaan, kebetulan anggota Polsek Buayan sedang patroli di Pasar Hewan Purbowangi, yang berdekatan dengan rumah indekos pasangan itu.

Anggota polsek itu lantas melerai pertikaian pasangan tersebut.

"Rumahnya dekat dengan lokasi pasar, sehingga anggota Polsek Buayan dapat melerai pertikaian pasangan," ujar Rudy.

Atas kejadian itu, MN melaporkan kekerasan yang menimpanya kepada polisi.

Akibatnya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

(Tribun-Video.com/Inung Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rebutan Ponsel yang Digunakan untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved