Selasa, 28 April 2026

INDONESIA UPDATE

Tembok yang Blokade Jalan Pintas di Sragen Akhirnya Dibongkar, Sempat Diwarnai Cekcok

Rabu, 5 Agustus 2020 16:08 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Peristiwa pemblokadean jalan dengan menggunakan tembok kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Pembangunan tembok itu dilakukan lantaran pemilik tanah tak terima tanah miliknya dijadikan jalan pintas oleh warga setempat.

Namun kini tembok tersebut telah dibongkar.

Proses pembongkaran tembok pada Selasa (4/8/2020) siang sempat diwarnai adu mulut antara warga dan pemilik tanah.

Beruntung adu mulut tak berlangsung lama dan pembongkaran dilakukan.

Pembongkaran ini sesuai dengan kesepakatan mediasi antara warga setempat dengan keluarga pemilik tanah di Kantor Desa Gading.

Sebenarnya,pemilik taah tersebut sudah meninggal dunia dan hanya menyisakan anak-anaknya.

Menurut anak pemilik tanah, Tugiyono awalnya tanah tersebut dibeli oleh mendiang ayahnya.

Ayahnya saat iu sudah memberikan sedikit tanahnya untuk dijadikan jalan setapak.

Namun, jalan tersebut kemudian diperlebar hingga 2,5 meter.

Hal inilah yang membuat kakak perempuannya tak terima dan memilih menutup jalan dengan membangun tembok selebar 2,5 meter dan tinggi 1 meter.(*)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved