Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews Update

Oknum Anggota DPRD yang Cabut Kuku Warga dengan Tang Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 12:28 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MJY mengaku dianiaya dan dicabut kukunya oleh seorang oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan berinisial IF dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah tak memenuhi panggilan pertama, IF pun akhirnya mendatangi Satreskrim Polres Labuhan Batu pada Kamis (30/7/2020) siang.

Dikutip dari Kompas.tv, oknum anggota DPRD dari fraksi PDIP ini datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Prismadani.

Di sana, IF pun dicecar 21 pertanyaan dari penyidik.

Dalam keterangan ke penyidik, diketahui IF mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan.

"Tidak pernah melakukan tindakan seperti yang disampaikan seperti beberapa media," ujar Prismadani.

Prismadani mengatakan, hingga saat ini kliennya tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Diketahui, MJY mengaku dianiaya oleh IF karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik pelaku.

Ia mengaku, dirinya dipukul beberapa kali di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba pada Minggu (28/6/2020) malam.

Dari perawatan medis, terdapat gumpang darah di kepala korban. Bahkan korban sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Anggota DPRD Diduga Lakukan Penganiayaan Cabut Kuku, Ini Kata Kuasa Hukum

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved