Rabu, 22 April 2026

INDONESIA UPDATE

Modus Loker Terapis Pijat, Mahasiswa di Jogja Justru Jual Wanita yang Daftar Kerja: Tarif Rp800 Ribu

Kamis, 16 Juli 2020 14:56 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Sektor Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang mahasiswa berinisial AP, terkait kasus prostitusi online.

Dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai terapis pijat, pelaku memperdaya mahasiswa hingga ibu rumah tangga.

Foto-foto korban lantas dibagikan ke media sosial Twitter dan dijajakkan pada pria hidung belang.


Dengan modus menawarkan pekerjaan menjadi terapis pijat, pelaku memperdaya, VN (20) seorang mahasiswi asal Cilacap, Jawa Tengah dan WP (32) yang berstatus ibu rumah tangga asal Boyolali, Jawa Tengah.

Keduanya menjadi korban, dan dipekerjakan oleh tersangka sebagai pekerja seks.

Tersangka memasang tarif dari Rp500 ribu hingga Rp800 ribu rupiah.

Ia lantas mengambil keuntungan Rp100 hingga Rp200 ribu rupiah.

Sementara sisanya dipakai untuk membayar hotel dan diserahkan pada korban.

Dari kasus ini, para korban mengaku bersedia mengikuti kemauan tersangka lantaran terdesak masalah kebutuhan ekomoni.

Adapun dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, sejumlah uang tunai, dan alat kontrasepsi.

Tersangka juga terancam 15 tahun penjara.(*)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved