Kamis, 23 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Cabuli Siswi SMP Korban Perkosaan, Petugas Perlindungan Anak Diduga Melarikan Diri dan Sembunyi

Jumat, 10 Juli 2020 13:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak berinisial DA yang menjadi tersangka kasus pencabulan atas NF (13) diduga melarikan diri dan bersembunyi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka DA untuk diperiksa.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui hingga Kamis (9/7/2020) tersangka masih belum menjawab atau datang menghadiri pemeriksaan dari Polda Lampung.

Hingga saat ini, Pandra mengatakan bahwa pihak kepolisian kini masih mencari keberadaan tersangka tersebut.

Ia mewanti-wanti agar tidak ada yang menghalangi penyidikan kepolisian ataupun menyembunyikan tersangka.

“Jika ada yang menyembunyikan (tersangka) bisa dikenakan pidana,” kata Pandra.

Pandra mengatakan bahwa timnya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kediamana korban NF di Way Jepara, Lampung Timur.

Dengan hasil olah TKP ini lah, urutan kejadian bisa dilihat sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.

Sebelumnya diberitakan, NF (13) mengalami pencabulan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

NF pun dicabuli berulang kali saat ia sedang menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa dirinya sebelumnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Petugas Perlindungan Anak yang Cabuli Siswi SMP Korban Perkosaan Diduga Kabur

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved