Artis Terjerat Narkoba
Ridho Ilahi Dinyatakan Positif Metafetamine setelah Uji Laboratorium
TRIBUN-SELEB.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima hasil uji laboratorium barang bukti jenis sabu dan rambut milik artis Ridho Ilahi, Rabu (8/7/2020).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, dari hasil yang diterima, uji barang bukti sabu milik Ridho Ilahi dinyatakan positif metafetamine.
"Dia (Ridho Ilahi) menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata Ronaldo Maradona dalam siaran pers yang diterima Warta Kota, Rabu (8/7/2020) malam.
Sementara hasil uji laboratorium rambut Ridho Ilahi dinyatakan negatif narkoba jenis sabu.
Ronaldo Maradona menjelaskan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengakuan Ridho Ilahi bahwa dirinya sebagai pengguna sabu.
"Dia (Ridho Ilahi) mengaku sebagai pengguna narkoba. Kami langsung lakukan tes urin dan hasilnya negatif," jelas Ronaldo Maradona.
Untuk memastikannya, polisi melakukan uji rambut ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan hasilnya juga negatif.
Ronaldo Maradona menyatakan, saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram dan alat hisab jenis bong yang pecah.
Polisi menjerat Ridho Ilahi dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ridho llahi masih kami tahan dan sedang kami lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke kejaksaan," kata Ronado Maradona.
Ridho Ilahi ditangkap Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba jenis sabu di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 27 Juni 2020.
Polisi juga menangkap penyuplai barang bukti sabu ke Ridho berinisial AK. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Uji Laboratorium Barang Bukti Jenis Sabu Sudah Keluar, Ridho Ilahi Dinyatakan Positif Metafetamine
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Warta Kota
Kabar Selebriti
Revaldo Tak Lakukan Perlawanan saat Ditangkap Polisi seusai Konsumsi Narkoba: Kooperatif
Jumat, 13 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.