KPK Kerja Sama Dengan CIPB Singapura dan SFO Inggris Usut Kasus Suap Garuda Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri komar sinaga
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2005-2014 Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pengadaaan pesawat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Emirsyah Satar jadi tersangka karena menerima uang dalam bentuk uang yakni 1,2 juta euro dan 180 ribu Dolar Amerika atau setara Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta Dollar Amerika.
Suap tersebut diserahkan oleh Benneficiari Connaught International Pte. Ltd Sutikno Soedarjo.
Tonton Juga:
Sejarah Inaugurasi Presiden AS
Seorang Wanita Tarik Tangan Ahok di Rumah Sakit, Videonya Jadi Viral di Media Sosial
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka yaitu
ESA Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk periode 2004-2014 dan SS beneficial owner Connaught International Pte. Ltd," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1/2016).
Suap tersebut sehubungan total pengadaan pesawat air bus untuk Garuda Indonesia kurun waktu 2005-2014 sebanyak 50 pesawat.
Terhadap ESA disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipiokor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
sedangkan terhadap SS diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Kasus tersebut kini ditangani di tiga negara yakni KPK, Serious Fraud Office di Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau Singapura.(*)
Reporter: Eri Komar Sinaga
Video Production: Nur Fatah Aliem Prabowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
MERESAHKAN! Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Jadi-jadian yang Buat Onar
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kodam Ikut Turun Tangan Buru Begal di Jakarta, Tak Main-main Langsung Terjunkan Batalion Tempur
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Penemuan Jemaah Haji Lansia RI Asal Jakarta yang Hilang 7 Hari di Makkah Ditemukan Wafat
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.