Sabtu, 10 Mei 2025

Ricuh di Green Lake City

Minta John Kei Mengaku Perbuatannya, Nus Kei: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juni 2020 22:53 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Nus Kei meminta jalur hukum atas tindakan premanisme John Kei terhadap keluarganya harus tetap berlanjut.

Seperti diketahui, anak buah John Ke melakukan penyerangan terhadap rumah pamannya, Nus Kei di kawasan Cluster Australia, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020).

Bahkan, satu anak buah Nus Kei meregang nyawa setelah menerima banyak luka tebasan senjata tajam.

Nus Kei pun sebelumnya telah memaafkan tindakan kriminalitas keponakannya sendiri.

Kendati demikian, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan kasus John Kei ke ranah hukum.

"Maafkan, damai tidak masalah, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Negara ini negara hukum dan kita harus tunduk sama hukum," kata Nus Kei di kediamannya, Rabu (24/6/2020).

Nus Kei pun meminta John Kei untuk segera mengakui tindakannya yang membuat keluarga trauma dan merasa ketakutan.

"Saya pesan supaya dia (John Kei) mengaku saja, mengakui kalau dia sudah berbuat dan akui saja. Dia berani bertanggung jawab saja, karena saya sudah berjiwa besar sudah mengampuni dia sudah memaafkan dia," tutur Nus Kei.

"Dan saya memohon supaya dia berani melakukan apa yang saya lakukan," sambung dia.

Di hari yang sama, Polda Metro Jaya melakukan konstruksi aksi premanisme anak buah John Kei yang dilakukan di Cluster Australia, kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Sebelumnya, rekonstruksi dilakukan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat tempat satu nyawa melayang karena tebasan senjata tajam oleh anggota John Kei pada Minggu (21/6/2020).

Berdasarkan pantauan di lapangan, warga sudah memadati tempat kejadian perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, di Cluster Australia akan mengadakan belasan adegan terlebih di rumah Nus Kei yang berada di nomor 52.

"Nantinya akan ada 11 adegan di sini (Cluster Australia) yang merupakan lokasi ketiga tapi nanti ada sub sub adegan lagi dan tidan menutup kemungkinan mungkin akan bertambah," kata Yunus.

Belasan adegan ini, lanjut dia akan melengkapi Berita Acara Penyidikan (BAP) di Polda Metro Jaya atas aksi premanisme anak buah John Kei.

Dalam rekonstruksi itu hadir pula peran utama Nus Kei yang menjadi korban penyerangan mengenakan kemeja berwarna serba putih.

14 adegan permufakatan jahat

14 adegan pemufakatan jahat dilakukan kelompok John Kei terkait penyerangan yang dilakukan ke kediaman Nus Kei.

Anak buah John Kei membagikan sejumlah senjata tajam sebelum menyerang kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020).

Fakta tersebut diketahui dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

Total sebanyak 14 adegan pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei di tiga lokasi berbeda.

Rincian lokasi dan waktu pemufakatan jahat tersebut adalah kantor PT. ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni.

Kemudian, markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni. Lalu Arcici, Cempaka Putih pada 21 Juni.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, senjata tajam berupa tombak dibagikan oleh anak buah John Kei berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.

"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada," lanjutnya.

Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.

Seluruh anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.

"Setelah di Arcici di Cempaka Putih, enam mobil akan dibagi, lima mobil untuk berangkat ke TKP rumah Nus Kei yang ada di Cluster Australia," ujar Calvijn.

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.

Korban lain, satu sopir ojek online tertembak di bagian kaki. Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nus Kei Minta John Kei Mengaku Perbuatannya, Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #John Kei   #Nus Kei   #John Kei Vs Nus Kei

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved