Sabtu, 10 Mei 2025

Ricuh di Green Lake City

Cara Anak Nus Kei Selamatkan Diri dari Amukan Anak Buah John Kei di Rumahnya

Selasa, 23 Juni 2020 20:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyerangan terhadap rumah Nus kei di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang sempat menghebohkan warga, Minggu (21/6/2020).

Seorang saksi menyebut, saat peristiwa terjadi keadaan sangat kacau.

Kaca rumah Nus Kei dihancurkan oleh anak buah John Kei.

Dilansir oleh Kompas.com, Selasa (23/6/2020), seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, akibat kejadian itu anak-anak Nus Kei harus melompati pagar.

Mereka kabur demi menghindari amukan anak buah John Kei.

"Penyerangan itu, rumah dipecahin, kaca ya. Terus anak-anaknya (anak Nus Kei) sampai lompat (pagar) ke rumah-rumah, turun ke sebelah untuk kabur karena mau ditembak," kata saksi seperti dikutip dari video Kompas TV, Selasa (23/6/2020).

Saksi tersebut mengatakan, anak buah John Kei menyerang area Cluster Australia guna mencari keberadaan Nus Kei.

Menurut saksi, anak buah John Kei mendatangi rumah Nus Kei dengan mengendarai tiga mobil.

"Di mobil itu menurut anaknya, anaknya Nus Kei ya, itu ada sekitar penuh lah, tiga mobil penuh lah, memang niat untuk menyerang," ujar Saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang merupakan anak buah John Kei melakukan keributan di perumahan tersebut.

Bukan hanya itu, kelompok itu juga melakukan penganiayaan terhadap anak buah Nus Kei yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan Kosambi, Jakarta Barat.

Seusai menyerang rumah Nus Kei, anak buah John Kei melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali dan merusak gerbang perumahan.

Akibatnya, 1 orang petugas keamanan tertabrak dan 1 pengemudi ojek online tertembak pada bagian jempol kaki.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi: Anak Nus Kei Lompat Pagar karena Takut Ditembak Anak Buah John Kei"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved